Garut merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi alam dan
budayanya, salah satunya yaitu Situs Kabuyutan Ciburuy (Garut).
Ketika saya memasuki Bumi kabuyutan dirasakan suasana yang tenang
dengan pemandangan yang bersih dan
pohon-pohon yang membuat tempat disana menjadi teduh dan sejuk.
Situs Ini terletak di kampung Ciburuy, Desa Pamalang, kec.
bayongbong. Apabila ditempuh dari kota kecamatan kira-kira 3,5 km menuju ke arah
tenggara, sedangkan jarak dari pusat kota kurang dari 17 km.
Situs Kabuyutan Ciburuy bagaikan museum mini yang menyimpan benda
cagar budaya. Ada 3 rumah adat di sana, yaitu Bumi Padaleman, Bumi Patamon dan
Lumbung Padi (Leuit). Bumi padaleman menyimpan benda-benda berupa naskah kuno
daun lontar dan nipah. Sedangkan Bumi Patamon tempat menerima tamu.
Keika di temui di dekat kediamannya Ujang sebagai kuncen menuturkan
bahwa Situs Bumi Kabuyutan Ciburuy (Garut) merupakan situs peninggalan Prabu
Siliwangi/masa Hindhu/Budha sekitar abad ke15, pada saat itu bumi kabuyutan
dipakai sebagai tempat tinggal para wiku.
Kemudian dilanjutkan oleh anaknya Kian santang sambil menyebarkan Islam.
Selain tempat Istirahat para wiku Bumi Kabuyutan juga sebagai tempat
perlindungan naskah-naskah yang diduga ditulis para wiku di Bumi Padaleman itu.
Disebut Bumi Kabuyutan? Karena Pada masa pra Islam di tatar sunda
dikenal suatu tempat yang disebut dengan Kabuyutan (mandala). Kabuyutan atau
mandala adalah sebuah tempat khusus yang diistimewakan untuk kegiatan keagamaan
dan intelektual.
Ada yang menarik yang terdapat di Situs Arkeologi Bumi kabuyutan,
karena disana ada tiga bangunan yang terdapat di dalamnya
Yang pertama, Bumi Patamon yaitu tempat menerima tamu.
Kedua, Leuit yaitu tempat menyimpan padi, dan ketiga Bumi Padaleman
terdapat didalamnya berbagai macam peninggalan karuhun seperti trisula, mata
tombak, genta, naskah dsb.
Diperkirakan, bahwa
bisa jadi bumi padaleman itu pada zaman dulu dipakai sebagai tempat para wiku
Budha/hindhu untuk menulis naskah.
Adanya Pro-Kontra di kalangan masyarakat mengenai Situs bumi
Kabuyutan Ini karena dipandang sebagai tempat keramat yang dipakai sebagai tempat
tapa, dan setiap setahun sekali diadakakan sebuah tradisi.
Setiap pengunjung
yang datang tidak diperbolehkan melihat naskah-naskah dan berbagai macam
peninggalan karuhun lainnya yang tersimpan di bumi padaleman dan Leuit. Akan
tetapi setiap pengunjung diperbolehkan melihat naskah-naskah tersebut ketika
Ada Upacara seba yang dilaksanakan setiap setahun sekali, tepatnya pada bulan
Muharram Upacara ritual tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, minggu ke-3 bulan
Muharam pada malam kamis pukul 19.30.
Perkembangan keadaan Situs Bumi Kabuyutan tentunya lebih baik
daripada sebelumnya,karena adanya perhatian dari pengelola (Kuncen) , dan
adanya perhatian dari Dinas Pariwisata meskipun perhatian yang diberikannya
sangat minim. Situs Bumi Kabuyutan ini diresmikan oleh dinas Pariwisata pada
tahun 1982.
Sumber : Dedeh Nurjannah/Red
Mahasiswa Jurusan Sejarah dan Peradaban Islam
UIN Sunan Gunung Djati Bandung