Berdirinya sebuah wilayah administratif yang saat ini ada dari sekian
wilayah baik itu daerah ingkat Kabupaten, Kota ataupun Provinsi tidak terlepas
dari andil penguasa Hindia-Belanda pada saat Indosesia masih ada dalam zaman
penjajahan. Masa Penjajahan inilah yang memberikan banyak perubahan terhadapa
wilayah di Indonesia. Sebagai contohnya Kabupaten Garut atau pada masa kerajaan
merupakan wilayah Pasundan dan berada di bawah kekuasaan Kerajaan Sunda. Dalam
perjelanannya Garut akhirnya jatuh ketangan Penjajah Hindia-Belanda setelah
Penjajahan Hindia-Belanda mulai menguasai hampir seluruh pulau Jawa.
Kabupaten Garut merupakan salah
satu wilayah Kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Yang memiliki Latar Belakang
Historis yang sangat panjang, bukan hanya dimasa setelah kemerdekaan, tetapi
juga pada masa kolonial Hindia-Belanda dimana Garut lahir dan berdiri sebagai
sebuah wilayah Adminitratif karena adanya campur tangan pemrintah
Hindia-Belanda.
Perjalanan Kabupaten Garut menggantikan wilayah Kabupaten Limbangan
merupakan peristiwa sejarah yang harus kita ketahui, bukan hanya sebagai
seseorang yang tinggal di Garut maupun yang berasal dari rumpun atau etnis
Sunda, tetapi juga merupakan khazanah Sejarah Indonesia masa Penjajahan
Hindia-Belanda.
Sejarah Ibukota atau pusat pemerintahan kabupaten Garut berawal di
wilayah Limbangan (Balubur Limbangan), namun atas alasan ekonomi saat itu yakni
akibat surutnya perkebunan produksi kopi dari daerah Limbangan menurun hingga
titik paling rendah nol, membuat Jendral
Herman. Denddles membubarkan wilayah administratif Kabupaten Limbangan. Dan
sebagai gantinya dua tahun setelah itu yakni sekitar tahun 1813, Gubernur
Jendral Hindia Belanda Raffles (1811-1816) mengeluarkan Surat Keputusan tentang
pembentukan kembali Kabupaten Limbangan dengan ibukota administratif
pemerintahan pertama di Suci dengan Bupati pertamanya RA Adiwidjaja 1813-1818.
Dalam catatan sejarah Kabupaten Garut, Ibukota Kabupaten Garut sempat
terjadi lagi perpindahan ibukota dari Suci lalu kemudian ke Garut Kota sampai
saat ini. Kepindahan dari Suci ini dengan alasan Sumber Air sebagai penunjang
kebutuhan Ibukota administratif.
Berdasarkan uraian tersebut, Metodologi penulisan yang digunakan untuk
menjawab permasalahan mengenai bagaimana Proses Perpindahan Kabupaten Limbangan
menjadi Garut 1813 adalah dengan menggunakan metode historis atau metode
sejarah. Sebagaimana ditemukan (Gottschalk: 1986: 32) metode historis adalah
proses menguji dan menganalisis secara kritis rekaman dan peninggalan masa
lampau, dengan menempuh proes rekontruksi tentang masa lampau dan menuliskan
hasilnya berdasarkan data yang diperoleh. Disamping itu, Kuntowijoyo menyatakan
bahwa metode sejarah adalah suatu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis
tentang bahan, kritik, interpretasi dan penyajian sejarah (Kuntowijoyo: 2003:
28-30). Penulis ingin lebih mengungkap bagaimana proses perpindahan kabupaten
Garut menjadi Limbangan 1813 sebagai sebuah khazanah kabupaten Garut.
thanks a lot of information given. thanks to the information we helped
BalasHapusUmpan Lomba Ikan Mas Babon