1) Awal Rencana Hijrah
Kedatangan
Rasulullah ke kota Yasrib (Madinah sekarang) telah dinantikan oleh
saudara-saudara di districk ini, yang telah mengenal islam dan mengakui
kepemimpinan nabi Muhammad SAW sebelumnya.
Para komunitas baru (muhajirin) berharap agar
komunitas muslim mekah membawa angin segar dalam menata kehidupan baru di
wilayah Yastrib. Sepertidalam perjanjian aqobah II, saat mereka berhaji ke Mekah.
Sedangkan untuk umat muslim Mekah Hijrah bagi mereka akan adanya harapan baru
perkembangan islam yang lebih maju, aman, tertib, dan sejahtera. Yang secara
umum tidak bisa di dapatkan di mekah.
Untuk Muhajirin hijrah adalah harapan baru untuk
menjadi masyarakat yang dinamis yang memiliki hak-hak kewarganegaraan yang
sama. Begitupun sebaliknya mereka yang telah datang yakni para golongan Anshar
dari kalangan pribumi (yastriib) dan membangkitkan semangat sesama muslim dan
sesama etnis Arab, yang sebelumnya sarat dengan konflik. Akibat kekuasaan
yahudi yang berlebihan.
2). Kedatangan Rasul di Yastrib
Di Yastrib sebelum kedatangan Rasull telah terjadi
ketegangan antara kaum Aus dan kaum Khazraj dan terjadinya perang Bua’ts,
dan konflik ini membuat penduduk menderita, Rasululloh yang telah mendapatkn
pengaduan dari masyarakat telah membaca yang posisinya bukan hanya sebagai nabi
juga sebagai pemimpin bahwa beliau harus menyatukan kedua kekuatan yang berada
di bawah ancaman. Setelah rosululloh memiliki kesepakatan agar umat muslim di
mekah hijrah ke madinah.
Hijrah ini telah di lakukan secara
berangsur-angsur dan berkelompok yang di pimpin oleh umar bin khotob.
Rasululloh saw dan abu-bakar sampai di tempat ini pada 12 rabiul awal (12
September 622 M) setelah sahabat yang lain sampai terlebih dahulu. Adapun Ali
paling ter akhir untuk mengelabui, dan melihat sikap kuffar mekah atas keputuan
Muhammad. Muslim yang Hijrah mencapai dua ratus orang.
Rasull dengan Abu Bakar Mmemasuki daerah yang
disebut Qub, yang terletak didaerah Yatrib, yang belum dikenal Rasulullah,
namun pernah dengan sedikit informasi dari Mush’ab bin Umar. Dan menginap di
rumah lelaki tua (Senin-Jum’at), Kultsum bin Khadam bin Amr Al-Qoes Al-Aus,
yang biasa digunakan pangkalan pertama orang-orang yastrib. Selama meneap di
Quba mereka dan masyarakat membangun Mesjid yang berkiblat ke Mesjid Baits
Al-Muqaddas, dan mengajarkan agama islam dengan sungguh-sungguh..
Setelah beliau meniggalkan Quba untuk ke kota
Yastrib, disana pmasyarakat berkumpuluntuk menyambut kedatangan Rasulullah SAW,
yang membawa risallah illahiyyah. Al-askari meriwayatkan dari seorang yahudi
(masuk islm)” sebelum al-musthafa (nabi saw) sampai di madinah, orang-orangpun
menyongsong kedatangan beliau dengan berlarian. Mereka bersorak (kegirangan)
Rasull datang! maka akupun datang dengan orang-orang untuk melihat sendiri
Rasull.
3). Pembangunan Kota Madinah
Kedatangan Rasululloh sangat di terima masyarakat
yastrib, karena mereka rindu akan pemimpin yang adil dan bijaksana, dan bisa
menengahi perpecahan diantara mereka. Di mulailah dakwah dan penyebarn islam
rasulullah di kota ini dengan membeli tanah dari anak yatim sahl dan suhail bin
amr, dan membangun masjid serta tempat tinggal beliau. Rasululloh mengadakan
perjanjian dengan agama lain agar tidak saling mengganggu 9perjanjian madinah).
Pencapaian rasululloh setelah menyebarkan islam di
yastrib yakni telah mempersaukan kembli persaudaraan antara sahabat muhajirin
dan anshor unuk saling mencintai, dan pesatuan antara kaum Aus dan Khazraj yang
menjadi sahabat anshar. Serta terbentuklah masa yang semakin kuat dan kokoh di
bawah bimbingan rasululloh sampai atas
700 orang, yang terdiri dari berbagai kabilah di madinah yang di dorong oleh
motivasi dan cahaya agama.
Masih pada tahun pertama (622-623-624) rasululloh
terus mngembangkan dan membangun sarana sosial yang dianggap penting untuk
menghubungkan lokasi umat islam antar wilayah, khususnya masjid nabawi dengan
bukit sal’a di sebelah barat. Rencana yang di buat rasululloh berjalan dengan
lancar dan tercapai tanpa ada konflik dan menambah kekkompakan antara
muhajirrin dan anshor.
Dengan tata kota dan pengaturan yang baik yastrib
menjadi kota yang indah dan tertata rapih, sehingg akhirnya yastrib di gnti
nama oleh rasull dengan nama “madinatu-rasulillah” dengan artian kota kebaikan.
Seperti dalam hadis rasul “kalian (sekarang)
menyebut yastrib dengan sebutan madinah dan barang siapa menamai yastrib untuk
madinah maka Allah akan mengampuni,ia adalah tempat yang baik“ . Mengapa beliao
tidak menyukai yastrib yakni karna artinya adalah “kesalahan atau tempat yang
buruk “ dan Rasulalloh tidak menyukai nama-nama yang buruk .
Dalam perjanjian telah disepakati bahwa Rasulalloh
SAW . berhak sepenuhnya atas tanah kosong di madinah. Oleh karena beliao
membagi-bagikan kembali kepada para sahabat yang membutuhkan dengan syarat
harus di garap dengan baik . Kebijakan ini dilakukan agar terjaganya kehidupan
ekonomi para Muhajirin dalam tahun-tahun pertama , karna mereka tidak mungkin
mengandalkan bantuan sahabat Anshar .
Setelah seluruh perencanaan Rasulallah akan
ekonomi , sosial , agama , dan budaya berjalan dengan lancar . Seiring dengan
itu kesejahteraan dan kebahagiaan yang sebelumnya belum pernah di rasakan di
Madinah maupun Mekah sendiri .
Inilah bukti perjuangan dan ketaatan atas aturan
yang ada di Al-Qur’an dan As-Sunnah telah dipenuhi (dijalankan) maka ini
berarti menjamin kepentingan mereka sendiri secara simbolik.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Ahmad Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam telah memprediksi
bahwa perjalanan sejarah ummat Islam akan ditandai dengan silih bergantinya
pola kepemimpinan yang berlaku. Bakal ada lima babak perjalanan sejarah ummat
Islam dengan lima pola kepemimpinan sejak awal Nabi Akhir Zaman shollallahu
’alaih wa sallam tersebut diutus hingga datangnya hari Kiamat. Inilah
hadits yang dimaksud:
تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ
ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ
مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا
إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ
“Muncul (1) babak Kenabian di
tengah kalian selama masa yang Allah kehendaki, kemudian Allah mencabutnya
ketika Allah menghendakinya. Kemudian muncul (2) babak Kekhalifahan mengikuti
manhaj (cara/metode/sistem) Kenabian selama masa yang Allah kehendaki, kemudian
Allah mencabutnya ketika Allah menghendakinya. Kemudian muncul (3) babak
Raja-raja yang menggigit selama masa yang Allah kehendaki, kemudian Allah
mencabutnya ketika Allah menghendakinya. Kemudian muncul (4) babak
Penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak selama masa yang Allah kehendaki,
kemudian Allah mencabutnya ketika Allah menghendakinya. Kemudian muncul babak
(5) Kekhalifahan mengikuti manhaj (cara/metode/sistem) Kenabian. Kemudian Nabi
diam.” (HR Ahmad)
Siyasah
1. Masa Nabi Muhammad dan dua pertama
khulafa al-rasyidun:
a. Nabi Muhammad
menduduki jabatan penting, sebagai pimpinan agama maupun pimpinan negara
(politik) khususnya di saat di Madinah. Kepentingan umat diatur berdasarkan
wahyu turun, hal-hal di luar wahyu dimusyawarahkan dengan para sahabat.
b. Saat Nabi
wafat, proses suksesi muncul. Memilih orang yang dapat menduduki dua jabatan
rangkap sekaligus, yaitu pimpinan spiritual dan politik. Atas dasar musyawarah
dari beberapa kelompok ( sekarang kita kenal perwakilan-parlemen), akhirnya
memilih Abu Bakar sebagai gantinya. Jabatan ini dipegang selam 2 tahun. Beliau
lebih senang disbut khalifat al-rasul.
2. Pokok-pokok pengaruh politik saat Nabi
di Makkah;
a. Pengaruh eksternal ;
1) Ka\’bah sebagai
monumen suci diakui oleh masyarakat, dikunjungi oleh penganut-penganut agama
masehi Yahudi atau Nashrani.
2) Hijaz sebagai wilayah
yang tidak diperhitungkan oleh kerajaan-kerajaan besar di wilayah Utara
(meliputi Romawi dan Persia dll).
3) Sumber mata air,
sumur zamzam sebagai salah satu potensi ekonomi yang strategis.
4) Muhammad saw yang
dikenal dari sejak kecil sebagi \”al-amin\”. Didukung dengan nasab yang sangat
berpengaruh \”nabi Ismail ?Ibrahim \”.
5) Pengaruh budaya dari
kerajaan-kerajaan di wilayah Utara ? Timur; sebagai transformasi dagang,
pengaruh kerajaan protektorat (di bawah lindungan negara kuat ) Hirah dan
Ghassan serta masuknya misi Yahudi Nasrani.
b. Pengaruh internal ;
1) Kecerdasnnya yang
sangat baik dan keadaannya yang yatim menjadikan dirinya kuat dan peka terhadap
lingkungan. Cepat beradaptasi dengan lingkungan, protes dalam dirinya untuk
tidak menyembah berhala serta berpihak kepada rakyat kecil (termarginal).
2) Pada usia muda beliau
mengembala kambing. Dalam bertafakkur dapat menemukan jati dirinya sehingga
dapat menjauh dari tradisi jahiliyah.
3) Pada usia 12 tahun
disaat berdagang dengan Abu Thalib menemukan isyarat dari pendeta Kristen,
tentang tanda-tanda pemimpin agama dan sekaligus pemimpin umat.
4) Pada usia 25 tahun
menikah dengan wanita kaya dan isterinya sebagai orang pertama masuk Islam.
Sokongan moral yang sangat berharga.
5) Usia 35 dapat
mengatasi problim Hajar Aswad Ka\’bah dengan sangat bijaksana. Mampu mengatasi
perpecahan kelompok.
6) Masuk usia 40
melakukan kontemplasi di Gua hira 5 tahun, mampu melakukan komunikasi dengan
Malaikat Jibril.
7) Ayat-ayat al-Qur\’an
(di Makkah) dipandang sebagai doktrin ideologi yang bertujuan untuk merubah
tradisi yang sesat. Ideologi ini yang menjadi program dasar merubah tatanan
sosial.
8) Dakwah siriyah,
sebagai bagian dari perjuangan oposan. Di Makkah Nabi saw tidak melakukan
perang ? perlawanan.
9) Rekrutmen sahabat
lebih banyak diterima oleh kalangan tertindas. Orang-orang penting seperti Abu
Bakar.
c. Corak pokok dari
kepemimpinan nabi Muhammad saw dan dua khalifah pertama ;
1) Ideologi tawhid yang
diperjuangkan, berhadapan dengan tradisi jahiliyah (sebagai gerakan oposan – di
Makkah, di Madinah sebagai kekuatan yang dominan ).
2) Tatanan ekonomi yang
berbasis kerakyatan berhadapan dengan kapitalis.
3) Rekrutmen warga yang
berbasis rakyat kecil.
4) Mendanai kepentingan
negara dengan sumber dana yang besar, seperti ghanimah, salab, fai, zakat,
infak dll.
5) Kekuatan tentara yang
memiliki kemampuan tawhid ( moral) dan fisik, serta mengangkat perwira tinggi
secara proporsional.
6) Relasi antar warga
yang diperkuat dengan model ukhuwah Islamiyah.
7) Mengutamakan dialogis
antar warga (musyawarah).
8) Kekompakan pejabat tinggi
negara dalam menangani disintegrasi (pada saat Abu Bakar).
9) Penghargaan kepada
mantan pejabat tinggi negara dengan memberi tunjangan pensiun.
10) Menjunjung tinggi
nilai-nilai kesejahteraan dan keadilan. ( pemerataan kekayaan dan supremasi hukum) dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar